[INFORMASI] Pemberlakuan Sistem Reimburse Pajak PPh 23
Ngubaedilah 7 Februari 2023
Kami informasikan bahwa mulai tahun 2023, pemotongan Pajak PPh 23 yang dilakukan oleh pelanggan IndoWebsite menggunakan sistem reimburse atau pengembalian dana. Artinya setiap pelanggan yang akan memotong PPh 23 wajib membayarkan tagihan secara penuh terlebih dahulu, baru kemudian bisa mengirimkan permintaan pengembalian dana dengan melampirkan bukti potong PPh 23.
Ketentuan tentang Pajak PPh 23 sudah bisa dilihat pada halaman Term Of Service di link https://www.indowebsite.co.id/legal/#term-of-services dan ketentuan tentang proses reimburse sudah bisa dilihat pada halaman Refund Policy yang ada di link https://www.indowebsite.co.id/legal/#refund-policy
Demikian informasi ini kami sampaikan, apabila terdapat kesulitan, silahkan segera menghubungi Tim Billing atau Tim Pajak kami melalui Live Chat, email : [email protected] atau WA ke 087777702016.
Salam
IndoWebsite Team